Viral! Video Mesra Pejabat OKU Selatan dengan Pelakor Bikin Heboh Media Sosial

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Viral! Video Mesra Pejabat OKU Selatan dengan Pelakor Bikin Heboh Media Sosial

Minggu, 29 Desember 2024


Jos Akhmerman, seorang PNS di OKU Selatan, dituding berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial MZ oleh istrinya, Yunita Tri Kumalasari.

MZ bahkan berani mengunggah video kebersamaannya dengan Jos Akhmerman, yang merupakan pejabat di OKU Selatan, di media sosial. Kasus ini menjadi viral setelah Yunita membagikan bukti perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya, yang kemudian disebarkan ulang oleh para pengguna media sosial.

Salah satu bukti yang beredar adalah video mesra Jos Akhmerman dan MZ di sebuah gym. Dalam video tersebut, terlihat keduanya bermesraan, meskipun Jos sebelumnya berpamitan kepada istrinya untuk perjalanan dinas ke Jakarta.

Yunita mulai mencurigai perselingkuhan itu setelah menerima pesan dari akun anonim di Instagram, yang mengungkap bahwa suaminya sedang bersama MZ di sebuah hotel di Jakarta. Pada 13 November, Yunita menerima pesan tersebut, lengkap dengan bukti-bukti aktivitas suaminya selama di Jakarta.

Jos Akhmerman, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan), tidak memberikan banyak tanggapan saat dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Dalam perkembangan kasus, Polrestabes Palembang menghentikan penyelidikan dugaan perselingkuhan tersebut. Keputusan ini membuat Yunita, melalui kuasa hukumnya Mardiana Sitorus, merasa kecewa. Ia mempertanyakan langkah Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, yang baru memberikan pernyataan penghentian penyelidikan di akhir proses.

Menurut Yunita dan tim hukumnya, penghentian kasus ini terlalu prematur. Mereka mengklaim telah memberikan bukti yang kuat, seperti pengakuan zina, tangkapan layar percakapan, hingga video yang disebarkan oleh MZ. Bahkan, mereka meminta penyidik menyita ponsel MZ, yang diduga digunakan untuk menyebarkan materi yang merugikan Yunita secara psikologis.

Atas kekecewaannya, Yunita berencana melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri. Ia juga menyoroti maladministrasi dalam penanganan kasus, termasuk bocornya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke publik, yang dianggap tidak seharusnya terjadi.

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita